Pengarang : R. Suharjo
Dari sabang sampai merauke
Berjajar pulau-pulau
Sambung menyambung menjadi satu
Itulah Indonesia
Indonesia tanah airku
Aku berjanji padamu
Menjunjung tanah airku
Tanah airku Indonesia
Blog ini dikelola oleh Muhammad Syaifudin. Sekarang aktif mengajar di SMPN 16 Surabaya. Sebelumnya pernah mengajar di SMPN 1 Surabaya dan SMP YPJ Tembagapura Mimika Papua, sekolah swasta yang dikelola oleh PT. Freeport Indonesia. Selain itu juga pernah mengajar di SMPN dan SMAN Mamberamo Tengah Papua dalam program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T) selama 1 tahun. Jenjang pendidikan sarjana dari Universitas Unesa dengan prodi PPKn dan Profesi yang sama di UM
Pengarang : R. Suharjo
Dari sabang sampai merauke
Berjajar pulau-pulau
Sambung menyambung menjadi satu
Itulah Indonesia
Indonesia tanah airku
Aku berjanji padamu
Menjunjung tanah airku
Tanah airku Indonesia
Berkibarlah Bendéraku adalah salah satu lagu nasional dari Indonesia. Lagu ini diciptakan oleh Saridjah Niung atau lebik dikenal dengan nama Ibu Soed, dan dibantu oleh Joesoef Ronodipoero[1] yang menjadi pimpinan Radio Republik Indonesia (RRI). Lagu ini diciptakan tahun 1947. Berkibarlah bendera negeriku
Berkibarlah benderaku
Lambang suci gagah perwira
Di seluruh pantai Indonesia
Kau tetap pujaan bangsa
Siapa berani menurunkan engkau
Serentak rakyatmu membela
Sang merah putih yang perwira
Berkibarlah Slama-lamanya
Berkibarlah Bendéraku adalah salah satu lagu nasional dari Indonesia. Lagu ini diciptakan oleh Saridjah Niung atau lebik dikenal dengan nama Ibu Soed, dan dibantu oleh Joesoef Ronodipoero[1] yang menjadi pimpinan Radio Republik Indonesia (RRI). Lagu ini diciptakan tahun 1947. Berkibarlah bendera negeriku
Berkibarlah engkau di dadaku
Tunjukkanlah kepada dunia
Semangatmu yang panas mambara
Daku ingin jiwa raga ini
Selaraskan keanggunan
Daku ingin jemariku ini
Menuliskan karismamu
Lagu Wajib Nasional Bendera Merah Putih merupakan salah satu lagu wajib Nasional dan lagu perjuangan yang diciptakan oleh Ibu Sud.
Ibu Sud, atau yang mempunyai nama asli Saridjah Niung
Bintang Soedibjo, lahir di Sukabumi, 26 Maret 1908 dan meninggal tahun 1993.
Ibu Sud dikenal sebagai salah satu pencipta lagu anak-anak di Indonesia dan
lagu perjuangan. Banyak lagunya yang kemudian ditetapkan sebagai lagu wajib
nasional, salah satunya lagu Bendera Merah Putih. Lagu wajib nasional yang dia
ciptakan adalah Berkibarlah Benderaku dan Tanah Airku. Selain itu juga berbagai
judul lagu anak-anak populer seperti Hai
Becak, Burung Kutilang, Kupu-kupu, Nenek Moyang, Lagu Gembira, Kereta Apiku,
Lagu Bermain, Menanam Jagung, Pergi Belajar, Himne Kemerdekaan.
Lirik lagu Wajib Bendera Merah Putih
Bendera Merah Putih
Bendera tanah airku
Gagah dan jernih tampak warnamu
Berkibaran di langit yang biru
Bendera Merah Putih
Bangun Pemudi-Pemuda adalah lagu nasional Indonesia yang diciptakan oleh Alfred Simanjuntak, dan hingga saat ini lagu Bangun Pemudi-Pemuda tetap dikumandangkan, seperti pada setiap perayaan Kemerdekaan RI 17 Agustus dan Sumpah Pemuda 28 Oktober.
Bangun pemudi pemuda Indonesia
Lengan bajumu singsingkan untuk negara
Masa yang akan datang kewajibanmu lah
Menjadi tanggunganmu terhadap nusa
Menjadi tanggunganmu terhadap nusa
Sudi tetap berusaha jujur dan ikhlas
Tak usah banyak bicara trus kerja keras
Hati teguh dan lurus pikir tetap jernih
Bertingkah laku halus hai putra negri
Bagimu Negeri adalah judul lagu perjuangan yang diciptakan Kusbini pada tahun 1942 dan merupakan lagu wajib perjuangan serta ditetapkan sebagai lagu nasional Indonesia pada tahun 1960
Padamu negeri kami berjanji
Padamu negeri kami berbakti
Padamu negeri kami mengabdi
Bagimu negeri jiwa raga kami
sumber: https://id.wikipedia.org/
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19.
“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, di Jakarta, Senin (21/09/2020).
Oleh: Muhammad Syaifudin
Oleh: Muhammad Syaifudin
Oleh: Muhammad Syaifudin
Oleh: Muhammad Syaifudin
Oleh: Muhammad Syaifudin
Oleh: Muhammad Syaifudin Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirancang berbasis aktivitas terkait dengan sejumlah tema...